Berikut merupakan alur Sertifikasi. Perhatikan setiap tahapannya untuk memahami proses sertifikasi yang akan kamu jalani
Asesi mendatangi Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP LPK sesuai jadwal dan skema sertifikasi yang dipilih dengan membawa Persyaratan dasar dan Sertifikat Pelatihan dari LPK TUK LSP LPK akan verifikasi pemberkasan dan memastikan pembayaran invoice telah dikonfirmasi. Selanjutnya peserta melanjutkan proses Uji Kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Asesor menjelaskan tujuan asesmen, metode asesmen, alat dan bahan, proses banding, kerahasiaan asesmen hingga tata tertib asesmen. Asesor wajib menempatkan asesi dalam kondisi nyaman. Asesor dan asesi menandatangai persetujuan asesmen.
Asesor mengumpulkan bukti yang berkualitas melalui metode, perangkat asesmen dan sumber daya. Asesor mendukung asesi dalam pengumpulan bukti. Asesor meminta asesi mengisi umpan balik. Asesor menyampaikan keputusan asesmen berupa rekomendasi kompetensi Asesor mengkaji ulang pelaksanaan asesmen. Asesor meninjau ulang proses asesmen.
Setelah proses asesmen dan peserta dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP LPK.