L o a d i n g

Cookies Consent

This website use cookies to help you have a superior and more relevant browsing experience on the website. Baca Selengkapnya...

icon ABOUT US

Sekilas tentang LSP LPK Gataksindo

Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Pelatihan Kerja Gabungan Ahli Manajemen Konstruksi Nasional Indonesia (LSP LPK Gataksindo) adalah bentukan dari Lembaga Pelatihan Kerja Gabungan Ahli Manajemen Konstruksi Nasional Indonesia.

Berdasarkan unsur pembentuk maka LSP LPK Gataksindo masuk dalam kategori Pihak Kesatu (P1).

Tujuan pembentukan dari LSP LPK Gataksindo adalah untuk ikut berperan serta dalam program pemerintah khususnya dalam mensertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang Kompeten.

image
image
icon Dasar Pelaksanaan

Dasar Pelaksanaan LSP LPK Gataksindo

Tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70 Ayat 1 Bahwa Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja;

Tentang Cipta Kerja yang memberikan ;

• Kemudahan dalam proses Perizinan Berusaha
• Penguatan peran serta masyarakat Jasa Konstruksi dalam proses Sertifikasi
• Inovasi dalam Proses Bisnis

Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analisis dan Uji Teknis Golongan Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis YBDI Kelompok Usaha Jasa Arsitektur dan TeknikSipil Serta Konsultasi Teknis YBDI Jabatan Kerja Quality Engineer

Tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi;

Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi;

Tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.

Tentang Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi

shadow
shape
shape
icon RUANG LINGKUP

Fokus pada Manajemen
Pelaksanaan dan Keselamatan
Konstruksi

Ruang lingkup sertifikasi LSP LPK GATAKSINDO meliputi klasifikasi Manajemen Pelaksanaan dengan subklasifikasi Keselamatan Konstruksi. Kami menyelenggarakan uji kompetensi bagi tenaga kerja yang berperan dalam pengelolaan proyek, penerapan sistem keselamatan kerja, serta pengawasan mutu pelaksanaan konstruksi. Setiap skema sertifikasi disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Klasifikasi

Manajemen Pelaksanaan

Subklasifikasi

Keselamatan Kontruksi

Skema Jabatan Kerja

Terdapat 11 Skema Tersedia

CAKUPAN TUK

Tersebar di 17 Provinsi dengan 54 TUK Aktif

Hingga 2025, LSP LPK GATAKSINDO telah memiliki 23 Tempat Uji Kompetensi (TUK) aktif di 17 provinsi di seluruh Indonesia.

Default #1
shape
shape
PENDAFTARAN

Ingin Menjadi Bagian dari TUK Sewaktu
Bersama Kami?

Hubungi Kami