Tenaga Kerja Tersertifikasi
Provinsi Tercakup
Skema Sertifikasi
Program Sertifikasi Sukses
Jaringan TUK luas di berbagai provinsi memudahkan Anda mengikuti uji kompetensi.
Pendaftaran, pembayaran, hingga sertifikat tersedia secara online dan praktis.
Bersama pemerintah, kami membantu tenaga kerja konstruksi naik level dan bersaing di industri.
Pilihan skema sertifikasi beragam sesuai kebutuhan karier Anda di bidang konstruksi.
Dokumentasi kegiatan LSP LPK Gataksindo dalam pelaksanaan pelatihan, uji kompetensi, dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dilaksanakan secara profesional sesuai standar.
Jakarta - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan Lokakarya Nasional Forum Penilai Ahli Kegagalan Banguna...
Baca Selengkapnya
The is ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit. Fusce eleifend porta arcu In hac habitasse the is platea augue...
Baca Selengkapnya
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore of magna aliqua. Ut enim ad minim ven...
Baca SelengkapnyaTemukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar sertifikasi
LSP LPK Gataksindo adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi BNSP yang berfokus pada sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi untuk memastikan setiap tenaga kerja memiliki kemampuan sesuai standar nasional.
Sertifikat kompetensi diperlukan sebagai bukti resmi bahwa Anda memiliki kemampuan yang sesuai standar industri, meningkatkan peluang kerja, memenuhi persyaratan berbagai proyek konstruksi, dan mendukung keselamatan serta kualitas hasil pekerjaan.
Ya, seluruh sertifikat yang diterbitkan diakui secara nasional karena mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diterbitkan oleh lembaga berlisensi BNSP.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan memilih skema sertifikasi, mengisi formulir melalui website atau admin, mengunggah dokumen persyaratan, melakukan pembayaran, dan kemudian menunggu jadwal asesmen yang akan diinformasikan oleh LSP.
Biaya sertifikasi berbeda untuk setiap skema. Informasi detail mengenai biaya dapat dilihat di halaman skema sertifikasi atau dengan menghubungi admin untuk mendapatkan rincian yang sesuai.
Pelatihan adalah proses belajar untuk meningkatkan keterampilan, sedangkan sertifikasi adalah proses penilaian untuk menentukan apakah seseorang kompeten sesuai standar. Pelatihan tidak wajib diikuti, tetapi sertifikasi menilai kompetensi melalui uji langsung.
Uji sertifikasi dapat dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi, di lokasi perusahaan atau proyek, ataupun di lokasi lain yang telah ditentukan. Lokasi dan jadwal akan disampaikan setelah proses pendaftaran selesai.
Proses sertifikasi umumnya berlangsung antara satu hingga tiga minggu, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan uji kompetensi selama satu hari, hingga penerbitan sertifikat BNSP setelah peserta dinyatakan kompeten.
LSP LPK Gataksindo menyediakan pendampingan penuh mulai dari penjelasan persyaratan, bantuan administrasi, dukungan teknis saat asesmen, hingga panduan penyusunan bukti agar peserta lebih siap mengikuti uji.
Peserta pada umumnya perlu menyiapkan KTP, riwayat pengalaman atau CV, bukti pengalaman kerja, serta dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan skema. Setiap skema dapat memiliki persyaratan khusus tambahan.
Sertifikat kompetensi BNSP berlaku selama tiga tahun, dan peserta dapat melakukan sertifikasi ulang sebelum masa berlakunya berakhir untuk menjaga pengakuan kompetensinya.
Pelatihan tidak wajib, terutama bagi peserta yang sudah memiliki pengalaman kerja. Namun pelatihan dapat membantu peserta lebih memahami kompetensi yang akan diuji.
Ya, sertifikasi dapat dilakukan secara individu maupun kolektif untuk perusahaan atau proyek tertentu, dan tersedia penawaran serta pengaturan khusus untuk permintaan dalam jumlah besar.